Mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita jika mendengar kata globalisasi. Lalu, apa itu sebenarnya globalisasi? Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, budaya, dan bentuk-bentuk interaksi lainnya, sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Di Indonesia sendiri sudah memasuki era globalisasi ini. Masuknya era globalisasi di Indonesia, salah satunya adalah melalui jalan perdagangan bebas. Bagi Indonesia, Globalisasi sangat penting untuk terbukanya atau tertutupnya suatu usaha, termasuk koperasi.
Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam laju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era Globalisasi peran transportasi dan komunikasi sangat penting yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar negara atau pun antar daerah di suatu wilayah.
Era globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil, kaerna pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live cycle product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk relatif cepat. Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif terhadap produk tekstil/pakaian jadi, akan tetapi kurang menguntungkan sektor pertanian khususnya produk makanan.
Kinerja ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina, baik dalam hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini menunjukkan ekspor produk UKM lebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian jadi dan meubel.
Koperasi di Era Globalisasi
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
1. Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Beberapa koperasi kredit menyediakan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimna aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada diwilyahnya.
2. Koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi addalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada 'tingkat yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan koperasi kredit.
3. Koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama menghdapi kesulitan. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang tinggi,loyalitas anggota kopdit membuat anggota tersebut memindahkan dana dari koperasi ke bank.
Dari keterangan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi, walaupun semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi ditengah masyarakat, namun kita bisa mengantisipasinya dengan bersikap reaktif dan antisipatif dalam menghadapi globalisasi ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha koperasi dan UMKM.
Disisi lain, globalisasi mempunyai dampak positif, yaitu pasar terbuka dan arus modal tanpa pembatas akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan. Sebaliknya disisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju.
Dari pemerintah Indonesia sendiri, yaitu Kementrian Koperasi dan UKM membuat rencana strategis 2010-2014 yaitu meningkatkan operasi berkualitas (10%) dan tumbuhnya (5%) jumlah koperasi aktif secara nasional. Upaya lain adalah menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usha koperasi dan UKM pada berbagai tingkatan pemerintahan, meningkatkan produktifitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UKM dipasar dalam dan luar negeri, dan mengembangkan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UKM. Ini menunjukkan keseriusan untuk menjadikan koperasi sebagai tulang punggung penggerak ekonomi rakyat. Jika target tersebut terealisasi maka koperasi akan menjadi kekuatan ekonomi yang besar.
Jadi, menurut saya, koperasi Indonesia siap untuk menghadapi era globalisasi. Mungkin dijaman modern sekarang ini jumalah koperasi yang ada mulai berkurang, namun tidak sedikit pula koperasi yang masih bertahan, seperti di koperasi pegawai dikantor pemerintahan dan swasta, koperasi di sekolah, di lingkungan rumah tangga, dan sebagainya. Apalagi di daerah pedesaan, koperasi masih sangat dibutuhkan, salah satunya untuk kebutuhan keuangan dan perkreditan.
Referensi
http://wahyudanu93.blogspot.com
Dari keterangan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi, walaupun semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi ditengah masyarakat, namun kita bisa mengantisipasinya dengan bersikap reaktif dan antisipatif dalam menghadapi globalisasi ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha koperasi dan UMKM.
Disisi lain, globalisasi mempunyai dampak positif, yaitu pasar terbuka dan arus modal tanpa pembatas akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan. Sebaliknya disisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju.
Dari pemerintah Indonesia sendiri, yaitu Kementrian Koperasi dan UKM membuat rencana strategis 2010-2014 yaitu meningkatkan operasi berkualitas (10%) dan tumbuhnya (5%) jumlah koperasi aktif secara nasional. Upaya lain adalah menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usha koperasi dan UKM pada berbagai tingkatan pemerintahan, meningkatkan produktifitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UKM dipasar dalam dan luar negeri, dan mengembangkan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UKM. Ini menunjukkan keseriusan untuk menjadikan koperasi sebagai tulang punggung penggerak ekonomi rakyat. Jika target tersebut terealisasi maka koperasi akan menjadi kekuatan ekonomi yang besar.
Jadi, menurut saya, koperasi Indonesia siap untuk menghadapi era globalisasi. Mungkin dijaman modern sekarang ini jumalah koperasi yang ada mulai berkurang, namun tidak sedikit pula koperasi yang masih bertahan, seperti di koperasi pegawai dikantor pemerintahan dan swasta, koperasi di sekolah, di lingkungan rumah tangga, dan sebagainya. Apalagi di daerah pedesaan, koperasi masih sangat dibutuhkan, salah satunya untuk kebutuhan keuangan dan perkreditan.
Referensi
http://wahyudanu93.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar