Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu
tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan
jasa, hibah dari individu dan pemerintah
asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas
neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial,
dan item-item finansial.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan
jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan,
pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan
investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan
pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran
transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara
sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan
barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan,
maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi
yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit
dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil,
pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau
deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item
defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V
secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan
neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor,
impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor
secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun,
dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar
pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini
terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat
rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun
1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat
ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas
alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam
cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8%
per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1
miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan
semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan
devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas
dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun
1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada
tahun 1992/93.
Source :
http://ikemurwanti.blogspot.com
http://id.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar