MASALAH PENGANGGURAN DI INDONESIA
DAN PENGARUHNYA TERHADAP PEREKONOMIAN
Disusun Oleh :
Gusti Nyoman Padma Paramitha
23212220
1EB03
Universitas Gunadarma
2012/2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah satu masalah pokok yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia
adalah masalah pengangguran. Pengangguran yang tinggi berdampak langsung
maupun tidak langsung terhadap kemiskinan, kriminalitas dan
masalah-masalah sosial politik yang juga semakin meningkat. Dengan
jumlah angkatan kerja yang cukup besar, arus migrasi yang terus
mengalir, serta dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat
ini, membuat permasalahan tenaga kerja menjadi sangat besar dan
kompleks.
Pengangguran terjadi disebabkan jumlah
lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga
kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu
juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan
hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang
menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan
yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan
dalam proses ekspor impor, dan lain-lain.
a) Apa yang dimaksud dengan pengangguran ?
b) Apa macam-macam dari pengangguran ?
c) Apa penyebab dari pengangguran ?
d) Apa dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat?
e) Apa upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran ?
1.3 Tujuan Pembahasan
a) Untuk mengetahui arti dari pengangguran.
b) Untuk mengetahui macam-macam dari pengangguran.
c) Untuk mengetahui penyebab dari pengangguran.
d) Untuk mengetahui dampak pengangguran terhadap ekonomi.
e) Untuk mengetahui upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang
yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang
dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha
mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena
jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan
jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran
seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan
jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan
menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.
Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis
yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran
yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia,
dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang
semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh
lebih banyak orang.
2.2 Macam-Macam Pengangguran
2.2.1 Berdasarkan Jam Kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
a) Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
b) Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
c) Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2.2.2 Berdasarkan Penyebab Terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
a) Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara
yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis
antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang
mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang
ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu
daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang
memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Contohnya :
Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk
sementaramenganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari
pekerjaan yang baru yang lebih baik
Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh
perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus
ekonomi. Contohnya: Di suatu perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga
kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi
terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau pemecatan.
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh
perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang.
Contohnya: Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah
industri, maka tenaga bidang pertanian akan menganggur. Pengangguran
struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
- Akibat permintaan berkurang
- Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
- Akibat kebijakan pemerintah
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya
fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus
nganggur. Contohnya: pada musim panen, para petani bekerja dengan giat,
sementara sebelumnya banyak menganggur.
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat
perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
Contoh, sebelum ada penggilingan padi, orang yang berprofesi
sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada mesin penggilingan padi maka
mereka tidak bekerja lagi.
f) Pengangguran Politis
Pengangguran ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang
secara langsungatau tidak, mengakibatkan pengangguran. Misalnya
penutupan Bank-bank bermasalahsehingga menimbulkan PHK.
g) Pengangguran Deflatoir
Pengangguran deflatoir ini disebabkan tidak cukup tersedianya
lapangan pekerjaandalam perekonomian secara keseluruhan, atau karena
jumlah tenaga kerja melebihikesempatan kerja, maka timbullah
pengangguran.
2.3 Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi
pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran
dan kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Selain itu, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran secara global adalah sebagai berikut :
- Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja
- Lapangan Kerja sedikit
- Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang
- Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang
- Budaya pilih-pilih pekerjaan
- Pemalas
Tingkat pengangguran yang tinggi dapat membawa berbagai dampak pada
proses pembangunan ekonomi. Agar tidak terus berlanjut, pemerintah harus
mengatasi masalah pengangguran, karena masalah pengangguran adalah
masalah yang sangat vital dan sensitif bagi kestabilan ekonomi dan
keamanan suatu negara. Pengangguran dapat membawa dampak yang sangat
berbahaya jika tidak segera diatasi. Pengangguran berdampak dalam bidang
ekonomi, sosial, maupun secara individual pada pelaku pengangguran itu
sendiri. Diantara dampak pengangguran tersebut antara lain:
a. Penurunan permintaan agregat.
b. Penurunan penawaran agregat.
c. Penurunan tingkat upah.
d. Penurunan tingkat kesejahteraan masyarakat.
e. Penurunan tingkat investasi.
f. Penurunan penerimaan pajak.
g. Munculnya sektor informal.
h. Menimbulkan masalah sosial.
i. Penurunan potensi dan produktivitas individu.
a. Penurunan permintaan agregat.
b. Penurunan penawaran agregat.
c. Penurunan tingkat upah.
d. Penurunan tingkat kesejahteraan masyarakat.
e. Penurunan tingkat investasi.
f. Penurunan penerimaan pajak.
g. Munculnya sektor informal.
h. Menimbulkan masalah sosial.
i. Penurunan potensi dan produktivitas individu.
Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, yaitu :
a) Pemerintah memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan
kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak
jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar
dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya. Mendorong
terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang
dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu
mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan
peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak
lainnya.
b) Melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan
kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai
prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini
akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis
maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber
daya manusia.
c) Membangun lembaga sosial yang dapat menjamin
kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT
Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia
akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis
dan rinci.
d) Menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan
karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik
Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu
perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan
iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
e) Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia
(khususnya daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan melakukan
promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing,
mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan
pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan banyak
menyerap tenaga kerja daerah setempat.
f) Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS yang
memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling mengisi
kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan
menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa
dilakukan secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat
bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku
berupa pelat baja.
g) Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk
(meminimalisirkan menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat menekan
laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem
transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang
penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau
peternakan oleh pemerintah.
h) Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim
ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke
luar negeri.Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil.Hal itu dapat
dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
i) Menyempurnakan kurikulum dan sistem
pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat
menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi.Karena
sebagian besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang
tidak siap menghadapi dunia kerja.
j) Mengembangkan potensi kelautan dan pertanian.
Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian
besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara
maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian Indonesia perlu
dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan lapangan
kerja yang produktif
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak
bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari
selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan
pekerjaan yang layak. Pengangguran terjadi disebabkan jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah
pencari kerja. Ketidakmerataan pendapatan karyawan, pertumbuhan ekonomi dan
stabilitas politik juga sangat berpengaruh terhadap ketenagakerjaan di
Indonesia.
Untuk mengurangi tingkat pengangguran, harus ada peran
pemerintah. Pemerintah harus bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa
terciptanya lapangan pekerjaan, serta menjalankan kebijakan yang
konsisten tersebut dengan sungguh-sungguh sampai terlihat hasil yang
maksimal. Pemerintah memberikan penyuluhan, pembinaan dan pelatihan
kerja kepada masyarakat untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan
sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya masing-masing untuk
mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan,
produktifitas dan kesejahteraan. Selain dari pemerintah, masyarakat juga
harus ikut berpartisipasi dalam upaya pengurangan jumlah pengangguran
yang terjadi di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar