Nama
Koperasi : Primkop Mitra Maju Jaya
Alamat :
Jl. Jenderal Sudirman kav. 55 Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan 12190
No.
Telpon : 5234423, 5234424
Sejarah Berdirinya Primkop Mitra
Maju Jaya
Koperasi
Mitra Maju Jaya berdiri sejak tanggal 28 Agustus 1961. Menurut Dinas Koperasi,
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta (Primkop
Polda Metro Jaya) , Koperasi Mitra Maju Jaya telah resmi terdaftar dengan Badan
Hukum No. 1121 A/1967 tanggal 31 Maret 1969.
Pada
saat pertama kali berdirinya Primkop Polda Metro Jaya bernama Koperasi Simpan Pinjam Komdak VII Jaya. Lalu, sesuai dengan perkembangan dan
struktur organisasi, maka Koperasi Simpan Pinjam Komdak VII Jaya diubah menjadi
Primkoppak (Primer Koperasi Angkatan Kepolisian). Perubahan ini dilakukan pada
tahun 1965 dengan disusun organisasi sebagai berikut:
1.
Inkopak (Induk Koperasi Angkatan Kepolisian) tingkat provinsi/polda
2.
Gakopak (Gabungan Koperasi Angktan Kepolisian) tingkat provinsi/polda
3.
Puskopak (Pusat Koperasi Angkatan Kepolisian) tingkat keresidenan/polwil
4.
Primkoppak (Primer Koperasi Angkatan Kepolisian) tingkat kabupaten/polres
Pada
tahun 1975, Angkatan Kepolisian berganti nama menjadi Kepolisian Negara. Oleh
karena itu, organisasi koperasi mengalami perubahan menjadi Koppol dengan
susunan sebagai berikut:
1.
Inkoppol Tingkat Nasional/Mabes
2.
PuskoppolTingkat Propinsi/Polda
3.
Primkoppol Tingkat Kabupaten/Polres
Dengan
adanya perubahan-perubahan tersebut, maka Koperasi Simpan Pinjam Komdak VII
Jaya akhirnya berganti nama menjadi Primer
Koperasi Kepolisian Daerah Metro Jaya atau disingkat Primkop Polda Metro Jaya. Kemudian pada tanggal 2 Juli 2009, Primer
Koperasi kepolisian Daerah Metro Jaya berganti nama menjadi Primer Koperasi
Mitra maju Jaya.
Alasan
mengapa di sediakan koperasi ini yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan para
anggota personil Polri/PNS, serta sebagai alat /sarana untuk mengembangkan
kegiatan di lingkungan polri.
Tugas Pokok
Tugas
pokok Primkop Mitra Maju Jaya, antara lain:
1.
Menjalankan usaha perkoprasian di dalam maupun diluar Polda Metro Jaya
2.
Melaksanakan kebijakan pimpinan di bidang perkoprasian dengan meningkatkan
kesejahteraan bagi anggota
Pengurus Koperasi Mitra Maju Jaya
Ketua : Kompol. Ratnawati Yatim
Sekretaris : Penda. Marsudi Widagdo
Bendahara : AKP. Lus Triingsih
Keanggotaan
Anggota
Koperasi Mitra Maju Jaya terdiri dari 3.912 anggota, yang terdiri dari 3.543 Polri dan
369 PNS Polda Metro Jaya.
Unit Usaha
Unit
usaha dari Koperasi Mitra Maju Jaya terdiri dari dua bidang, yaitu :
1.
Unit Usaha Simpan Pinjam
Sumber
dana dari unit simpan pinjam berasal dari:
Keduannya dipotong dari gaji anggota setiap bulannya.
Dan bagi anggota yang meminjam dikenakan bunga sebesar 1% dari jumlah pinjaman. Batas peminjaman maksimum adalah Rp. 50.000.000 dan batas waktu maksimum mencicil adalah 36 bulan, itu semua tergantung dari kesepakatan saat ada anggota yang ingin meminjam.
- simpanan pokok sebesar Rp 30.000 (saat mengajukan pinjaman) dan
- simpanan wajib Rp 50.000
Keduannya dipotong dari gaji anggota setiap bulannya.
Dan bagi anggota yang meminjam dikenakan bunga sebesar 1% dari jumlah pinjaman. Batas peminjaman maksimum adalah Rp. 50.000.000 dan batas waktu maksimum mencicil adalah 36 bulan, itu semua tergantung dari kesepakatan saat ada anggota yang ingin meminjam.
2.
Unit Pertokoan
Unit
ini menjual berbagai barang seperti:
- Elektronik
- Alat rumah tangga
- Pangan
- Pecah belah/sandang.
Barang
barang tersebut dapat dibeli secara kredi atau pun kontan. Jika pembelian
secara kredit, pembayarannya dilakukan setiap bulan dengan jumlah bunga sama
dengan unit simpan pinjam, yaitu 1 %.
Kendala yang di Hadapi
Dalam
hal pelayanan, selama ini tidak ada kendala yang di hadapi, karena semua bisa
terlayani dengan baik. Namun ada sedikit kendala yang berhubungan dengan
anggota koperasi, yaitu jika ada anggota yang angsuran pinjamannya belum
selesai, tapi mendapat tugas untuk di pindahkan ke luar daerah. Dan anggota
tersebut harus membayar terlebih dahulu sisa pinjamannya sebelum dipindah
tugaskan.
Berikut adalah adalah surat keterangan dari Primkop Mitra Maju Jaya
Kesimpulan
Kesimpulan
dari observasi saya terhadap Primkop Mitra Maju Jaya yaitu:
Secara
umum, Primkop Mitra Maju Jaya dapat memberikan pelayanan yang baik kepada
anggotanya dan kegiatan usahanya di bidang pertokoan juga berjalan dengan baik,
dan pemberian pinjaman uang kepada anggota dapat terpenuhi.
Saran
1.
Untuk Meningkatkan pelayanan maka perlu adanya ruangan usaha yang lebih memadai
dari yang sekarang.
2.
Peran serta anggota sangat diharapkan guna memajukan usaha koperasi
3.
Memperbanyak barang-barang yang dijual di unit pertokoan agar lebih bervariasiBerikut adalah adalah surat keterangan dari Primkop Mitra Maju Jaya
Halo, nama saya Laima, saya adalah korban di tangan kreditur penipuan saya telah ditipu 27 juta, karena saya butuh modal besar dari 140 juta, saya hampir mati, tidak ada makanan untuk anak-anak saya, bisnis saya adalah hancur dalam proses saya kehilangan suami saya. Saya dan anak-anak saya tidak tahan lagi .all ini terjadi Januari 2015, tidak sampai saya bertemu seorang teman yang memperkenalkan saya kepada ibu ibu yang baik Alexandra yang akhirnya membantu saya mendapatkan mengamankan pinjaman di perusahaannya, ibu yang baik, saya ingin menggunakan kesempatan ini terima kasih dan Allah terus memberkati Anda, saya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk memberitahu semua orang Indonesia, bahwa ada banyak penipuan di luar sana, jika Anda membutuhkan pinjaman dan kontak pinjaman dijamin ibu yang baik Alexandra melalui email perusahaan. alexandraestherloanltdd@gmail.com
BalasHapusatau alexandraestherfastservice@cash4u.com,
Anda dapat menghubungi saya melalui email ini; laimajelena@gmail.com untuk setiap informasi yang Anda perlu tahu, silakan dia adalah satu-satunya orang yang jujur saya dapat memberitahu Anda.
Terima kasih