Sabtu, 27 April 2013

Pengangguran dan Inflasi

PENGANGGURAN

Pengangguran adalah sebutan untuk orang yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, dan seseorang yang sedang bekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Umumnya pengangguran disebabkan oleh jumlah angkatan kerja yang tidak sesuai dengan lapangan kerja yang ada. Pengangguran sering menjadi masalah perekonomian karena dapat mengurangi produktivitas ekonomi dan kurangnnya pendapatan masyarakat sehingga dapat memicu kemiskinan dan masalah sosial lainnya.
 
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan membandingkan jumlah pengangguran dengan angkatan kerja dinyatakan dalam persen. Tidak adanya pendapatan dapat menyebabkan penganggur mengurangi jumlah konsumsinya sehingga mengurangi tingkat kesejahteraan dan kemakmuran. Akibat jangka panjang dari pengangguran adalah menurunnya tingkat GNP dan pendapatan pekapita negara.

JENIS-JENIS PENGANGGURAN

Berdasarkan jam kerjanya :
  • Pengangguran terselubung : tenaga kerja yang tidak bekerja secara maksimalkarena suatu alasan tertentu.
  • Setengah menganggur : tenaga kerja yang tidak bekerja secara maksimal karena tidak adanya lapangan kerja. Biasanya mereka bekerja kurang dari 35 jam selama satu minggu.
  • Pengangguran terbuka : tenaga kerja yang benar-benar tidak memiliki pekerjaan.

Bedasarkan penyebab terjadinya :
  • Pengangguran friksional : sifatnya sementara disebabkan oleh kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar dengan pembuka lamaran pekerjaan. Ini terjadi karena pelamar kerja tidak mampu memenuhi syarat yang dibutuhkan oleh pembuka lamaran kerja.
  • Pengangguran konjungtural : pengangguran yang disebabkan oleh naik turunnya siklus ekonomi.
  • Pengangguran struktural : pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang.
  • Pengangguran musiman : keadaan menganggur yang disebabkan oleh fluktuasi ekonomi jangka pendek yang menyebabkan tenaga kerja untuk menganggur.
  • Pengangguran siklikal :  pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
  • Pengangguran teknologi : pengangguran yang disebabkan adanya perubahan tenaga manusia menjadi tenaga mesin.
  • Pengangguran siklus : pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi

AKIBAT PENGANGGURAN

Bagi perekonomian Indonesia :
  1. Penurunan pendapatan perkapita.
  2. Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari pajak.
  3. Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan pemerintah.

Bagi masyarakat :
  1. Menjadi beban psikologis dan psikis.
  2. Dapat menghilangkan keterampilan karena tidak pernah dipakai untuk bekerja.
  3. Menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik, sperti meningkatnya tindak kriminalitas.

INFLASI

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga secara umum dan terus-menerus yang berkaitan dengan mekanisme pasar yang disebabkan oleh meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat berlebihnya tingkat likuiditas pasar yang memicu konsumsi bahkan spekulasi, dan termasuk juga karena adanya ketidaklancaran distribusi barang. Inflasi juga dapat diartikan sebagai indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

PENYEBAB INFLASI

Inflasi dapat disebabkan oleh 2 hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan (tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga krangnya distribusi). Untuk yang petama lebih dipengaruhi oleh peran negara dalam kebijakan moneter. Untuk yang kedua lebih dipengaruhi oleh peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dipgang oleh pemerintah seperti fiskal, kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dan lain-lain.

PENGGOLONGAN INFLASI

Berdasarkan asalnya :
  • Inflasi yang berasal dari dalam negeri : terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal
  • Inflasi yang berasal dari luar negeri : naiknya harga barang impor. Ini bisa terjadi dikarenakan biaya produksi di luar negeri meningkat atau kenaikan tarif barang impor

Berdasarkan besar cangkupan pengaruh terhadap harga :
  • Inflasi tertutup : kenaikan terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu
  • Inflasi terbuka : kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum.
  • Inflasi yang tidak terkendali : harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga masyarakta tidak dapat menahan uang lebih lama lagi disebabkan nilai uang terus merosot

Berdasarkan keparahannya :
  • Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
  • Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
  • Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
  • Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
KETERKAITAN PENGANGGURAN DENGAN INFLASI

Inflasi adalah gejala dimana tingkat harga menujukkan kenaikan yang terus-menerus. Menurut A.W. Philips diantara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran ternyata memiliki hubungan yang erat. Yang berarti jika tingkat inflasi tinggi, maka tingkat pengangguran menjadi rendah. Hasil pengamatan Philips ini dikenal dengan nama kurva Philip. Hubungan antara inflasi dengan tingkat pengangguran didasarkan pada asumsi bahwa inflasi merupakan cerminan dari adanya kenaikan permintaan agregat.
 
Source :
 http://saktyotoerhutomo.blogspot.com/2012/05/pengangguran-dan-inflasi.html

Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan Fiskal berbeda dengan kebijaka moneter, yg bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar.Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.

Tujuan Kebijakan Fiskal/Anggaran
Secara rinci, kebijakan anggaran dilakukan pemerintah dengan tujuan sebagai berikut:
a. untuk menciptakan stabilitas ekonomi;
b. untuk menciptakan lapangan kerja;
c. untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi tinggi;
d. untuk menciptakan keadilan dalam mendistribusikan pendapatan.

Jenis-Jenis Kebijakan Fiskal/Anggaran
 
Jika ditinjau dari sisi teori, ada tiga macam kebijakan anggaran yaitu:

a. Kebijakan anggaran pembiayaan fungsional (functional finance)
 kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat berbagai akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional dan bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja.

b. Kebijakan pengelolaan anggaran (the finance budget approach)
kebijakan untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai
ekonomi yang mantap.

c. Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget)
kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat besarnya biaya dan manfaat dari
    berbagai program. Tujuan kebijakan ini adalah agar terjadi penghematan dalam pengeluaran pemerintah.

Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal/anggaran dapat dibedakan menjadi empat jenis.

a. Kebijakan Anggaran Seimbang
Kebijakan anggaran seimbang, adalah kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama besar dengan penerimaan

b. Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan anggaran defisit yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih besar
    daripada penerimaan.

c. Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan anggaran surplus, yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih kecil dari penerimaan.

d. Kebijakan Anggaran Dinamis
Kebijakan anggaran dinamis, yaitu kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan 
dap engeluaran sehingga semakin lama semakin besar (tidak statis). 


Source :
http://valiani-softskill.blogspot.com/2012/10/kebijakan-fiskal-fiskal-adalah.html

Jumat, 26 April 2013

Kebijakan Moneter



Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Jenis-jenis Kebijakan Moneter

 

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
  • Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)
  • Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
  • Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
  • Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
  • Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
  • Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Tujuan Kebijakan Moneter

 

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Source :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter


Peran Kurs Valuta Asing



Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-

Fungsi valuta asing:

  • Alat tukar internasional
  • Alat pembayaran luar negeri
  • Alat stabilisasi mata uang suatu negara

Sumber penerimaan devisa berupa:

  • Ekspor barang dan jasa
  • Pinjaman luar negeri
  • Bunga atau pendapatan investasi

Nilai tukar valuta asing (kurs)

  • Jumlah satuan mata uang yang harus diserahkan untuk mendapatkan satu satuan mata uang asing 
  • Perbandingan nilai antara mata uang dalam negeri dengan mata uang asing
  •  Nilai kurs berubah tergantung permintaan dan penawaran

Fungsi kurs:

  • Pembayaran antar negara
  • Pertukaran barang dan jasa
  • mengukur kekayaan
  • menimbun kekayaan
  • cadangan moneter

Kurs: 

  • Kurs Jual: Kurs Valuta Asing yang digunakan jika Bank/money changer menjual VALAS kepada nasabah 
  • Kurs Beli: Kurs Valuta Asing yang digunakan ketika Bank/money changer membeli VALAS dari nasabah 
  • Kurs Tengah: Kurs rata-rata antara kurs jual dan kurs beli



Penentuan Kurs Valuta Asing
Pada dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing:
  1. Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standard atau patokannya.
  2. Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
  3. Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.

Sebab-sebab perubahan permintaan dan penawaran valuta asing diantaranya :
  • Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
  • Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dolar meningkat.
  • Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli komoditi ekspor kita. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli ekspor kita tersebut.
  • Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).

Pasar valuta asing adalah suatu pasar yang unik karena:
• volume perdagangannya
• likuiditas pasar yang teramat besar
• banyaknya serta variasi dari pedagang di pasar valuta asing
• geografis penyebarannya
• jangka waktu perdagangannya yang 24 jam sehari (kecuali akhir pekan)
• aneka ragam faktor yang memengaruhi nilai tukar mata uang

Menurut BIS, rata-rata perputaran pasar valuta asing dunia per hari diestimasikan bernilai $3,21 trilliun, yang terbagi atas:
• $1005 milliar di transaksi spot
• $362 milliar di pasar kontrak serah(forward contract)
• $1714 milliar di pasar swap
• $129 milliar diestimasikan sebagai selisih pelaporan

Source :
http://desiana-gunadarma.blogspot.com/2012/05/peran-kurs-valuta-asing.html
http://economyarka9bungtomo.blogspot.com/2012/11/valuta-asing.html